Senin, 08 Juli 2013

#PMB Keras



#PMBKeras



            Ada beberapa hal yang melatarbelakangi saya untuk menulis hal berbau kontroversial ini. Sebenarnya, saya termasuk orang yang tidak memiliki passion dan pemahaman untuk mengkritisi pendidikan di Indonesia, karena struktur pendidikan (utamanya formal) terlalu luas (sehingga saya bingung mau dari mana) untuk dikritisi. Apa yang saya alami saat ini, sesuatu yang di depan mata dan saya dapatkan dalam dua tahun terakhir ini yang membuat saya tergerak untuk menulis hal ini, bahwa kutipan “titel mahasiswa mahal harganya, bro” itu bukan isapan jempol belaka, bagaimana PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) ini bukan hanya media seleksi mendapat mahasiswa terbaik, melainkan ladang oknum tertentu mendapat untung, dengan mempromosikan bisa memasukkan anak masuk Fakultas terkemuka/Universitas terkenal dengan membayar “mahar” sejumlah uang tertentu.
            Bicara “Keras”nya momen penerimaan mahasiswa baru adalah bicara masalah klasik yang terus terjadi setiap tahun sebagai interaksi antara calon mahasiswa, universitas, dan “pihak ketiga”. Nah “pihak ketiga” ini sering menjadi, bukan mediator, arbiter atau pihak penyelesai masalah antara calon mahasiswa dengan universitas, tetapi justru membuat masalah semakin runyam. Lihat “episode 2013” yang terjadi tahun ini. Pro Kontra UKT, server down saat registrasi menjelang penutupan pendaftaran, dari yang bermasalah calon mahasiswa universitasnya, sampai pihak ketiga sebagai provokator berlangsung setiap tahun, terus menerus, dan selalu menjadi isu yang dikritisi aktivis mahasiswa yang tergabung dalam badan eksekutif mahasiswa. Tahun ini saya mengalami sendiri, bagaimana adik saya hendak mendaftar kuliah, dan mendapat satu fenomena mengejutkan, “pihak ketiga” merunyamkan, menjadikan #PMBKeras.
            Sore tadi saya diceritakan bapak ibu saya terkait suatu selebaran yang didapatkan saat mengantar ujian masuk salah satu universitas. Bukan suatu selebaran isu biasa karena ibu saya bercerita orang tua siswa tertentu telah mencoba menghubungi dan melakukan negoisasi intens meski belum tahu hasilnya seperti apa. Ini bunyi selebarannya:
“ANDA INGIN DITERIMA DI FAKULTAS DAN PERGURUAN TINGGI FAFORIT??? 100% DITERIMA JALUR PANITIA
(xxxxx) PEMBAYARAN SETELAH PENGUMUMAN DITERIMA KONFORMASI PALING LAMBAT 5 HARI SETELAH TEST (XXXX) HARI INI (TANGGAL) TERAKHIR (TANGGAL) BIAYA MASING-MASING FAKULTAS:
1. KEDOKTERAN UMUM                                                        Rp 400 Jt
2. FAKULTAS TEKNIK                                                              Rp 250 Jt
3. EKONOMI AKUNTANSI                                                      Rp 225 Jt
4. EKONOMI MANAJEMEN                                                   Rp 200 Jt
5.FAKULTAS LAINNYA                                                                        Rp 75 s.d 175 Jt
JUGA BISA MEMBANTU MEMASUKKAN KE PERGURUAN TINGGI SWASTA, FAKULTAS FAFORIT CONTOH XXXX DLL DENGAN BIAYA SANGAT TERJANGKAU
BISA NEGO JIKA ANDA MINAT HUBUNGI BAPAK XXXXX , XX NO. HP XXXXXXXXXXXX”

Selebaran ini benar didapatkan oleh papa saya, isi dari selebaran saya coba tulis ulang tanpa mengubah kata, hanya menutup identitas dari yang bersangkutan. Ada beberapa hal “aneh” yang coba saya identifikasi. Pertama adanya kata Jalur Panitia. Saya coba cek di surat edaran ataupun ketentuan lain dari Dikti tidak ada menyebutkan jalur panitia sebagai jalur resmi, pertanyaannya, apakah ini legal? Praktik tersembunyi untuk pihak-pihak tertentu?Kedua adalah Selebaran ini terlihat seperti iklan promosi jual beli kursi kuliah dengan tarif tiap fakultas berbeda tergantung nama besar dan banyaknya saingan/pendaftar. Penawaran dengan jaringan universitas swasta lain juga membuat kita bingung, apabila selebaran ini benar adanya, maka BENAR BENAR GILA PENDIDIKAN KITA SEKARANG, belum jadi mahasiswa saja sudah dinaungi mafia-mafia pengambil jalan pintas.
            Saya jadi teringat bagaimana tahun lalu saya juga menemani dan menemui hal serupa bagaimana selebaran ini muncul ketika akhir-akhir ujian sbmptn tulis bagaimana keputusasaan mulai melanda dan orang berpikir untuk mencari penyelesaian segera. Saya sendiri tidak memiliki fakta lebih banyak dari selebaran ini, tetapi cerita yang terdengar dari saya dari berbagai sumber mengarah ke satu pendapat bahwa fenomena jual beli kursi kuliah ini memang suatu praktik kotor yang telah menjadi kebiasaan bagi “pihak ketiga” ini untuk memperoleh keuntungan, bukan lagi sebagai sumber pendapatan universitas untuk pembangunan. Kita mungkin mengenal jalur ujian mandiri sebagai jalur dengan uang kuliah lebih mahal untuk masuk fakultas tertentu, yang dananya nanti dipakai untuk pembangunan infatruktur kuliah. Nah yang ini itu adalah mafia akademik yang memanfaatkan posisi strategisnya untuk jual beli kursi kuliah dengan jaminan anak tersebut masuk. Tentu saja ini menjadi salah satu hal mendapat kutukan dan kecaman tajam. Alasannya adalah yang pertama tentu saja ini tidak adil bagi teman mahasiswa yang berjuang dalam jalur yang sama, dengan pengorbanan tenaga dan pikiran yang lebih besar untuk masuk daftar, justru ditikung oleh praktik-praktik kotor seperti ini. Kedua adalah bagaimana ini adalah tindakan criminal, praktik KKN mafia akademik untuk mendapatkan keuntungan dari prosedur penerimaan mahasiswa baru ini. Ketiga adalah bagaimana ini menjadi preseden buruk bagi semua pihak, calon mahasiswa tentu berpikir PMB ini menjadi ladang tender mahar untuk mendapat kursi kuliah bukan ajang adu kecerdasan sehingga yang dipersiapkan harta, bukan akademik dan tesnya, bagi universitas hal ini tentu mencoreng nama sendiri di pihak luar sehingga memunculkan stereotip universitas ini diperuntukkan untuk anak-anak yang mampu membayar, bagi pihak ketiga tentu saja ini menjadikan momen ini menjadi sasaran ladang pencari nafkah daripada produktif di bagian kerjanya. Memberi hal negatif bagi semua, dan tentunya jalan keluar dari masalah ini adalah bagaimana setiap pihak saling mengawasi, evaluasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya praktek ini. Kalau hal ini tidak dilakukan, maka kembali pada kutipan tentang mahasiswa:
Titel mahasiswa itu mahal bro, ga ada harganya”
Kita biarkan praktik ini, #PMB Keras?

1 komentar:

  1. mas aldo, i am trying to comment here.

    i believe UGM (or any so called favourite PTN) has stated that there is no such thing as 'joining the program by transfer or sending money' toward 'certain people'.
    it is totally criminal act, since its a fraud/deception. on the other hand, it is the fact that has been hampered the state-owned university like UGM to be 'good university governance'. i, myself, has found the problem years ago. unfortunately, the university has not having the best recipe to anticipate the fraud act, especially when it has anything to do with the internal people.

    BalasHapus