#PMBKeras
Ada
beberapa hal yang melatarbelakangi saya untuk menulis hal berbau kontroversial
ini. Sebenarnya, saya termasuk orang yang tidak memiliki passion dan pemahaman untuk mengkritisi pendidikan di Indonesia, karena
struktur pendidikan (utamanya formal) terlalu luas (sehingga saya bingung mau
dari mana) untuk dikritisi. Apa yang saya alami saat ini, sesuatu yang di depan
mata dan saya dapatkan dalam dua tahun terakhir ini yang membuat saya tergerak untuk
menulis hal ini, bahwa kutipan “titel mahasiswa mahal harganya, bro” itu bukan
isapan jempol belaka, bagaimana PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) ini bukan hanya
media seleksi mendapat mahasiswa terbaik, melainkan ladang oknum tertentu
mendapat untung, dengan mempromosikan bisa memasukkan anak masuk Fakultas
terkemuka/Universitas terkenal dengan membayar “mahar” sejumlah uang tertentu.
Bicara
“Keras”nya momen penerimaan mahasiswa baru adalah bicara masalah klasik yang
terus terjadi setiap tahun sebagai interaksi antara calon mahasiswa,
universitas, dan “pihak ketiga”. Nah “pihak ketiga” ini sering menjadi, bukan
mediator, arbiter atau pihak penyelesai masalah antara calon mahasiswa dengan
universitas, tetapi justru membuat masalah semakin runyam. Lihat “episode 2013”
yang terjadi tahun ini. Pro Kontra UKT, server down saat registrasi menjelang penutupan pendaftaran, dari yang bermasalah
calon mahasiswa universitasnya, sampai pihak ketiga sebagai provokator
berlangsung setiap tahun, terus menerus, dan selalu menjadi isu yang dikritisi
aktivis mahasiswa yang tergabung dalam badan eksekutif mahasiswa. Tahun ini
saya mengalami sendiri, bagaimana adik saya hendak mendaftar kuliah, dan
mendapat satu fenomena mengejutkan, “pihak ketiga” merunyamkan, menjadikan
#PMBKeras.
Sore
tadi saya diceritakan bapak ibu saya terkait suatu selebaran yang didapatkan
saat mengantar ujian masuk salah satu universitas. Bukan suatu selebaran isu
biasa karena ibu saya bercerita orang tua siswa tertentu telah mencoba
menghubungi dan melakukan negoisasi intens meski belum tahu hasilnya seperti
apa. Ini bunyi selebarannya:
“ANDA INGIN DITERIMA DI FAKULTAS DAN PERGURUAN TINGGI FAFORIT??? 100%
DITERIMA JALUR PANITIA
(xxxxx) PEMBAYARAN SETELAH PENGUMUMAN DITERIMA KONFORMASI
PALING LAMBAT 5 HARI SETELAH TEST (XXXX) HARI INI (TANGGAL) TERAKHIR (TANGGAL)
BIAYA MASING-MASING FAKULTAS:
1. KEDOKTERAN UMUM Rp
400 Jt
2. FAKULTAS TEKNIK Rp
250 Jt
3. EKONOMI AKUNTANSI Rp
225 Jt
4. EKONOMI MANAJEMEN Rp
200 Jt
5.FAKULTAS LAINNYA Rp
75 s.d 175 Jt
JUGA BISA MEMBANTU MEMASUKKAN KE PERGURUAN TINGGI SWASTA, FAKULTAS
FAFORIT CONTOH XXXX DLL DENGAN BIAYA SANGAT TERJANGKAU
BISA NEGO JIKA ANDA MINAT HUBUNGI BAPAK XXXXX , XX NO. HP XXXXXXXXXXXX”
Selebaran ini benar didapatkan oleh
papa saya, isi dari selebaran saya coba tulis ulang tanpa mengubah kata, hanya
menutup identitas dari yang bersangkutan. Ada beberapa hal “aneh” yang coba
saya identifikasi. Pertama adanya kata Jalur
Panitia. Saya coba cek di surat edaran ataupun ketentuan lain dari Dikti
tidak ada menyebutkan jalur panitia sebagai jalur resmi, pertanyaannya, apakah
ini legal? Praktik tersembunyi untuk pihak-pihak tertentu?Kedua adalah Selebaran
ini terlihat seperti iklan promosi jual beli kursi kuliah dengan tarif tiap
fakultas berbeda tergantung nama besar dan banyaknya saingan/pendaftar.
Penawaran dengan jaringan universitas swasta lain juga membuat kita bingung,
apabila selebaran ini benar adanya, maka BENAR BENAR GILA PENDIDIKAN KITA
SEKARANG, belum jadi mahasiswa saja sudah dinaungi mafia-mafia pengambil jalan
pintas.
Saya
jadi teringat bagaimana tahun lalu saya juga menemani dan menemui hal serupa
bagaimana selebaran ini muncul ketika akhir-akhir ujian sbmptn tulis bagaimana
keputusasaan mulai melanda dan orang berpikir untuk mencari penyelesaian
segera. Saya sendiri tidak memiliki fakta lebih banyak dari selebaran ini,
tetapi cerita yang terdengar dari saya dari berbagai sumber mengarah ke satu
pendapat bahwa fenomena jual beli kursi kuliah ini memang suatu praktik kotor
yang telah menjadi kebiasaan bagi “pihak ketiga” ini untuk memperoleh
keuntungan, bukan lagi sebagai sumber pendapatan universitas untuk pembangunan.
Kita mungkin mengenal jalur ujian mandiri sebagai jalur dengan uang kuliah
lebih mahal untuk masuk fakultas tertentu, yang dananya nanti dipakai untuk
pembangunan infatruktur kuliah. Nah yang ini itu adalah mafia akademik yang
memanfaatkan posisi strategisnya untuk jual beli kursi kuliah dengan jaminan
anak tersebut masuk. Tentu saja ini menjadi salah satu hal mendapat kutukan dan
kecaman tajam. Alasannya adalah yang pertama tentu saja ini tidak adil bagi
teman mahasiswa yang berjuang dalam jalur yang sama, dengan pengorbanan tenaga
dan pikiran yang lebih besar untuk masuk daftar, justru ditikung oleh
praktik-praktik kotor seperti ini. Kedua adalah bagaimana ini adalah tindakan criminal,
praktik KKN mafia akademik untuk mendapatkan keuntungan dari prosedur
penerimaan mahasiswa baru ini. Ketiga adalah bagaimana ini menjadi preseden
buruk bagi semua pihak, calon mahasiswa tentu berpikir PMB ini menjadi ladang
tender mahar untuk mendapat kursi kuliah bukan ajang adu kecerdasan sehingga
yang dipersiapkan harta, bukan akademik dan tesnya, bagi universitas hal ini
tentu mencoreng nama sendiri di pihak luar sehingga memunculkan stereotip
universitas ini diperuntukkan untuk anak-anak yang mampu membayar, bagi pihak
ketiga tentu saja ini menjadikan momen ini menjadi sasaran ladang pencari
nafkah daripada produktif di bagian kerjanya. Memberi hal negatif bagi semua,
dan tentunya jalan keluar dari masalah ini adalah bagaimana setiap pihak saling
mengawasi, evaluasi untuk menghindari kemungkinan terjadinya praktek ini. Kalau
hal ini tidak dilakukan, maka kembali pada kutipan tentang mahasiswa:
“Titel mahasiswa itu mahal bro, ga ada harganya”
Kita biarkan praktik ini, #PMB
Keras?
mas aldo, i am trying to comment here.
BalasHapusi believe UGM (or any so called favourite PTN) has stated that there is no such thing as 'joining the program by transfer or sending money' toward 'certain people'.
it is totally criminal act, since its a fraud/deception. on the other hand, it is the fact that has been hampered the state-owned university like UGM to be 'good university governance'. i, myself, has found the problem years ago. unfortunately, the university has not having the best recipe to anticipate the fraud act, especially when it has anything to do with the internal people.