Baru-baru ini kita mendengar berita mengenai kasus mogoknya buruh
PT Freeport yang menuntut kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan bagi
mereka. Selain itu, konflik antara buruh dan asosiasi pengusaha juga terjadi di
Bekasi ketika pengadilan memenangkan gugatan asosiasi pengusaha mengenai upah
buruh. Keprihatinan mungkin berlangsung semakin panjang melihat di dunia
internasional, buruh Indonesia seakan menjadi sosok yang terzalimi melihat
berulangkali munculnya kasus hukuman mati bagi buruh Indonesia. Berbagai
masalah yang menimpa buruh ini patut kita cermati sebagai masalah yang harus
dicari jalan keluarnya. Mereka adalah tulang punggung penggerak perekonomian
industrial, potensi sumber daya manusia mereka adalah penopang roda
perekonomian riil di Indonesia. Kesejahteraan adalah hak mutlak yang harus
mereka dapatkan, sebagai insentif untuk mereka berperan membangun ekonomi
bangsa.
Zaman globalisasi
yang modern ini, di mana orientasi perekonomian telah bergeser dari sektor
ekstraktif(mengambil dari alam) ke sektor industri(mengolah alam menjadi produk
yang bernilai tambah lebih tinggi), ada komponen pelaku ekonomi tambahan selain
petani dan nelayan yang menjadi tanggungjawab negara mengingat status mereka
yang selalu direndahkan, yaitu buruh sebagai sektor yang perlu atensi lebih
karena kuantitas mereka yang besar namun sering menjadi pihak yang kalah oleh
kepentingan pengusaha. Padahal, mereka adalah tenaga vital dalam menggerakkan
sektor industri, bukan hanya karena nilai lebih dalam hal jumlah tenaga, tetapi
juga bagaimana
Lingkar
perekonomian industrial menunjukkan ada tiga pelaku utama penggerak sektor
tersebut. Pengusaha, sebagai enterpreneur,
pemilik dan pengelola utama perusahaan yang bergerak dalam sektor industri
tersebut. Kedua adalah buruh sebagai penggerak, mereka yang bekerja pada
perusahaan untuk menggerakkan komponen mesin dan peralatan lainnya sehingga
menghasilkan suatu produk yang bernilai jual di pasaran. Pemerintah sebagai stakeholder, berperan dalam mewujudkan
iklim usaha kondusif, termasuk pada perekonomian industrial sehingga
menghasilkan multiplier effect
positif dan maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Sudah sinergikah
ketiga pelaku utama penggerak perekonomian industrial? Pertanyaan itu yang
menjadi pangkal dari masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh saat
ini, yaitu bagaimana selalu ada kepentingan salah satu pihak yang harus
dikorbankan demi kepentingan pihak lain, dan buruh selalu menjadi cinderella yang kepentingannya diinjak-injak
demi keuntungan dari pengusaha maupun pemerintah. Inilah yang selalu memicu
‘pergerakan’ dari buruh yang meminta pemenuhan haknya sehingga seringkali
berujung kerusuhan dan berhentinya aktivitas operasi perusahaan. Situasi yang
sebenarnya tidak harus terjadi apabila pemerintah dan pengusaha sadar bahwa
bergeraknya ekonomi industri ini tidak lepas dari peran buruh. Sinergitas ini
menekankan bagaimana dua pihak yaitu pengusaha dan buruh mendapat posisi yang
setara dan seimbang, di mana pemerintah sebagai pihak lain yang aktif memediasi
dan mengakomodir pertemuan antara mereka untuk mencapai kesepakatan terbaik. Penekanan di sini adalah bagaimana kesetaraan
antara pengusaha dan buruh dalam memperjuangkan kepentingannya, sehingga
dihasilkan keputusan yang bukan ‘satu pihak menginjak-injak pihak lain’.
Apabila hal tersebut dapat terwujud, seluruh pihak merasa nyaman dengan situasi
yang berjalan sehingga roda penggerakkan ekonomi industri dapat berjalan dengan
baik, produktivitas meningkat, dan tentu saja tidak ada lagi situasi negatif
dan stigma kepentingan pengusaha selalu berada di atas buruh dapat hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar