Selasa, 30 April 2013

SINERGI = KESEJAHTERAAN BURUH!



Baru-baru ini kita mendengar berita mengenai kasus mogoknya buruh PT Freeport yang menuntut kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan bagi mereka. Selain itu, konflik antara buruh dan asosiasi pengusaha juga terjadi di Bekasi ketika pengadilan memenangkan gugatan asosiasi pengusaha mengenai upah buruh. Keprihatinan mungkin berlangsung semakin panjang melihat di dunia internasional, buruh Indonesia seakan menjadi sosok yang terzalimi melihat berulangkali munculnya kasus hukuman mati bagi buruh Indonesia. Berbagai masalah yang menimpa buruh ini patut kita cermati sebagai masalah yang harus dicari jalan keluarnya. Mereka adalah tulang punggung penggerak perekonomian industrial, potensi sumber daya manusia mereka adalah penopang roda perekonomian riil di Indonesia. Kesejahteraan adalah hak mutlak yang harus mereka dapatkan, sebagai insentif untuk mereka berperan membangun ekonomi bangsa.
            Zaman globalisasi yang modern ini, di mana orientasi perekonomian telah bergeser dari sektor ekstraktif(mengambil dari alam) ke sektor industri(mengolah alam menjadi produk yang bernilai tambah lebih tinggi), ada komponen pelaku ekonomi tambahan selain petani dan nelayan yang menjadi tanggungjawab negara mengingat status mereka yang selalu direndahkan, yaitu buruh sebagai sektor yang perlu atensi lebih karena kuantitas mereka yang besar namun sering menjadi pihak yang kalah oleh kepentingan pengusaha. Padahal, mereka adalah tenaga vital dalam menggerakkan sektor industri, bukan hanya karena nilai lebih dalam hal jumlah tenaga, tetapi juga bagaimana
            Lingkar perekonomian industrial menunjukkan ada tiga pelaku utama penggerak sektor tersebut. Pengusaha, sebagai enterpreneur, pemilik dan pengelola utama perusahaan yang bergerak dalam sektor industri tersebut. Kedua adalah buruh sebagai penggerak, mereka yang bekerja pada perusahaan untuk menggerakkan komponen mesin dan peralatan lainnya sehingga menghasilkan suatu produk yang bernilai jual di pasaran. Pemerintah sebagai stakeholder, berperan dalam mewujudkan iklim usaha kondusif, termasuk pada perekonomian industrial sehingga menghasilkan multiplier effect positif dan maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
            Sudah sinergikah ketiga pelaku utama penggerak perekonomian industrial? Pertanyaan itu yang menjadi pangkal dari masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh saat ini, yaitu bagaimana selalu ada kepentingan salah satu pihak yang harus dikorbankan demi kepentingan pihak lain, dan buruh selalu menjadi cinderella yang kepentingannya diinjak-injak demi keuntungan dari pengusaha maupun pemerintah. Inilah yang selalu memicu ‘pergerakan’ dari buruh yang meminta pemenuhan haknya sehingga seringkali berujung kerusuhan dan berhentinya aktivitas operasi perusahaan. Situasi yang sebenarnya tidak harus terjadi apabila pemerintah dan pengusaha sadar bahwa bergeraknya ekonomi industri ini tidak lepas dari peran buruh. Sinergitas ini menekankan bagaimana dua pihak yaitu pengusaha dan buruh mendapat posisi yang setara dan seimbang, di mana pemerintah sebagai pihak lain yang aktif memediasi dan mengakomodir pertemuan antara mereka untuk mencapai kesepakatan terbaik.  Penekanan di sini adalah bagaimana kesetaraan antara pengusaha dan buruh dalam memperjuangkan kepentingannya, sehingga dihasilkan keputusan yang bukan ‘satu pihak menginjak-injak pihak lain’. Apabila hal tersebut dapat terwujud, seluruh pihak merasa nyaman dengan situasi yang berjalan sehingga roda penggerakkan ekonomi industri dapat berjalan dengan baik, produktivitas meningkat, dan tentu saja tidak ada lagi situasi negatif dan stigma kepentingan pengusaha selalu berada di atas buruh dapat hilang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar